Mie Gacoan tersandung pelanggaran hak cipta musik setelah ketahuan memutar lagu tanpa izin di gerai-gerainya. Direktur cabang Bali kini ditetapkan tersangka, dengan estimasi kerugian mencapai miliaran rupiah menurut pihak LMKN dan juga SELMI.
Kronologi Singkat: Mie Gacoan Tersandung Pelanggaran Hak Cipta Musik
- Laporan diajukan oleh Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) atas pemutaran lagu tanpa izin sejak Agustus 2024, dilanjutkan ke penyidikan resmi pada Januari 2025.
- Polda Bali menetapkan I Gusti Ayu Sasih Ira, Direktur PT Mitra Bali Sukses (pengelola gerai Mie Gacoan di Bali dan luar Jawa), sebagai tersangka pada 24 Juni 2025.
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Bali menyatakan belum ada penahanan, meskipun status tersangka sudah disematkan.
Pemicu dan Estimasi Kerugian
Minimnya Itikad Baik dalam Urus Perizinan
- SELMI telah melakukan komunikasi sejak November 2022 untuk mediasi dan pengurusan royalti, namun tidak ada kesepakatan hingga 2023–2025.
- LMKN menyatakan ribuan lagu telah diputar secara komersial tanpa izin dan pembayaran royalti sebesar Rp 120.000 per kursi per tahun, serta estimasi kerugian mencapai miliaran rupiah.
Tanggung Jawab dan Peran Direktur
- Penetapan tersangka hanya kepada direktur karena dianggap bertanggung jawab penuh atas operasional dan pemanfaatan musik di seluruh outlet Mie Gacoan Bali dan luar Jawa.
- Polda menegaskan hanya Direktur sebagai pihak tersangka; belum ada pihak lain yang disangkakan.
Respons Pakar dan Dampak Bisnis
Suara Pakar Marketing
- Pakar marketing dan branding menyatakan bahwa meskipun pelanggaran nyata, kondisi ekonomi UMKM dan minim edukasi soal royalti menjadi faktor penyebab utama konflik ini.
- Beberapa pakar mendesak adanya subsidi atau skema edukasi agar UKM dapat mematuhi aturan tanpa membebani biaya.
Subjudul Sesuai Frasa Kunci atau Sinonimnya
Mie Gacoan Tersandung Pelanggaran Hak Cipta Musik karena Lagu Tanpa Izin
Penggunaan musik tanpa membayar royalti menjadi akar utama masalah hukum dan reputasi.
Mie Gacoan Tersandung Royalti Musik, Direktur Ditetapkan Tersangka
Langkah hukum diambil setelah upaya mediasi gagal dan pihak manajemen dianggap tidak kooperatif.
Mie Gacoan Tersandung Kasus Hak Cipta: Efek ke Reputasi dan Waralaba
Dugaan ini bisa memengaruhi kepercayaan konsumen, mitra waralaba, dan citra brand secara nasional.
Momentum Reformasi Kepatuhan Hak Cipta
Mereka tersandung pelanggaran hak cipta musik menjadi pengingat penting bahwa bisnis kuliner modern wajib mematuhi regulasi hak kekayaan intelektual. Jika Mie Gacoan dapat memperbaiki sistem perizinan dan pembayaran royalti, bukan hanya menghindari sanksi hukum, tetapi juga memperkuat kredibilitas di mata publik dan mitra. Perusahaan perlu merespon dengan transparan dan edukatif agar kasus ini tidak merusak citra merek yang selama ini dibangun.